Apel Kendaraan Dinas Perangkat Desa


Created At : 2015-08-24 06:21:38 Oleh : Kec. Srumbung Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 292
24/08/2015 Kec.Srumbung 
Sebagai salah satu usaha penertiban kendaraan dinas perangkat desa, pada tanggal 3 Agustus 2015 yang lalu setelah melaksanakan apel perangkat desa, dilaksanakan apel kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh perangkat desa sebagai kendaraan operasional, bertempat di halaman kantor Kecamatan Srumbung.
Kegiatan yang dikoordinir oleh seksi Tapem Kec. Srumbung  ini dalam agenda selanjutnya akan dilakukan secara periodik, yang memiliki tujuan agar perangkat desa menjadi lebih tertib dan peduli kepada aset yang menjadi sarana kerja mereka. Dari kegiatan kali ini sebanyak 13 (tiga belas) desa telah mengapelkan kendaraan dinasnya, sementara desa yang belum adalah desa Nglumut, Ngargosoko, Pucanganom, dan Banyuadem. 
Sementara dari kendaraan dinas yang telah dicek diperoleh data sebagai berikut :
1. 10 (sepuluh) desa kondisi kendaraan dinasnya dalam keadaan baik secara fisik maupun surat-surat kelengkapan
2. 3 (tiga) desa yaitu Kamongan, Kradenan dan Pandanretno kendaraan dinasnya kurang baik secara fisik dan terlambat surat pajaknya. (MY_Sulist)Cool{jcomments on}
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara