BIMBINGAN
TEKNIS APARATUR DESA SE KECAMATAN SRUMBUNG TAHUN 2018
Pada hari Rabu dan Kamis 26-27 Desember 2018 di Hotel Atria Magelang
dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi aparatur /Perangkat Desa se- Kecamatan
Srumbung, Pembukaan dilaksanakan oleh Camat Srumbung
Muhamamad Taufiq Hidayat Yahya. Sedangakan narasumber dari berbagai unsur yaitu
Dispermades Kabupaten Magelang, Koordinator Lapangan Pendamping Desa kabupaten,
Camat Srumbung, Kasi Tapem, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping desa
Kecamatan Srumbung. Materi yang disampaikan adalah tentang penyusunan APBDes,
RKPD, Musrenbang, penganggran desa, pembuatan prosposal, pertanggungjawaban
APBDes, LPj Kades dan sebagainya terkait berbagai permaslahan desa. Pada hari
pertama yang diundang adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur
Perencanaan, sementara hari kedua yang diundang adalah Sekretaris Desa, Kaur
Perencanan dan bendahara. Dengan bimbingan teknik ini diharapakan para
perangkat desa paham dengan juknis dan pedoman yang berlaku terkait
perencanaan, penganggaran di desa termasuk pertanggungjawabannya. Banyak sekali
kebijakan atau aturan yang baru dari pemerintah, untuk itu perlu dipahami dan
dipedomani agar tidak menjadi masalah baik administrasi maupun hukum. Sesuai
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang desa diberi
kewenangan dalam mengatur ruamah tangga termasuk keuangan yang lumayan besar lebih
dari 1 milyar dimana bisa berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PAD,
berbagai bantuan atau sumber yang sah lainnya. Melalui bimtek tersebut
diharapkan desa semakin pintar dalam mengelola uang dan rumah tangganya
sehingga kesejahteraan dan kemakmuran rakyat desa bisa tercapai sesuai harapan.
Created At : 2018-12-31 00:00:00 Oleh : MARIA YOSEPHA SULISTYAWATI T Berita Utama Dibaca : 517