Pembinaan Masyarakat Pemanfaat Air Kecamatan Srumbung


Created At : 2016-05-17 08:44:02 Oleh : Liest Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 313

Dalam rangka pengaturan pemanfaatan air yang bersumber dari mata air di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Balai TNGM bekerjasama dengan Kecamatan Srumbung mengadakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat pemanfaat air di desa Tegalrandu dan desa Ngargosoko pada tanggal 10 Mei 2016.

Maksud dari kegiatan ini diadakan adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas masyarakat pemanfaat air yang berada di wilayah/kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Dan untuk wilayah Kecamatan Srumbung – Kabupaten Magelang, ada 2 (dua) desa yang mengambil manfaat air secara langsung dari kawasan TNGM yaitu desaTegalrandu dan Ngargosoko.

Bertempat di aula kantor Kecamatan Srumbung, kegiatan ini dibuka oleh Camat Srumbung (Bp. Agus Purgunanto, SH), dengan dihadiri oleh unsur Muspika Srumbung (Kapolsek Srumbung dan Danramil 16 Srumbung), kepala desa dan masyarakat pemanfaat air dari desaTegalrandu dan Ngargosoko.


Di dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Balai TNGM (Ir. Edy Sutiyarto) dan kepala seksi wilayah I TNGM (Nurpana, S.Hut, MT) yang selain sebagai ketua tim dari TNGM juga berperan memberikan materi pembinaan kepada perwakilan warga pemanfaat air. Selanjutnya dilakukan diskusi dan dialog aktif antara warga dan tim Balai TNGM dengan moderator dari kecamatan Srumbung (Bp. Andie Wibowo, S.STP, M.Si).

Dari diskusi dan dialog tersebut diperoleh hasil kesepakatan yang point-point pentingnya dapat dijabarkan sebagai berikut :
Disepakati bersama titik-titik lokasi pengambilan air di wilayah TNGM dan sungai Blongkeng. Terdapat 7 (tujuh) titik lokasi pengambilan air yang akan dipetakan lebih lanjut.

Dibentuk Pengurus Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (GP3A) yang susunan kepengurusannya berasal dari warga desa Ngargosoko danTegalrandu Pembentukan pengurus GP3A akan ditindaklanjuti dengan penyusunan AD/ART Setelah AD/ART disahkan, GP3A mengajukan ijin pemanfaatan air kepada Balai TNGM, baik itu bagi peruntukan pertanian maupun air bersih akan dilakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 31 Mei 2016 dengan bertempat di Aula Kecamatan Srumbung.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara