RAPAT PENANGGULANGAN
KEMISKINAN
Berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor : 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan
dan Desa/ Kelurahan di Kabupaten Magelang dan menindaklanjuti hasil rapat Tim
Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Srumbung tanggal pada bulan Maret dan Juli 2018 di aula Kantor Kecamatan
Srumbung .Bahwa dalam rangka pelaporan rutin untuk bulan Februari dan Agustus 2018 , Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Srumbung mengadakan pertemuan untuk melaporkan data dan
kegiatan Tim kepada Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Magelang. Adpaun format laporan sesuai formulir dalam meliputi : Profil TPK desa/ kecamatan, Profil keluarga miskin, Rekapitulasi
keluarga miskin, Daftar pekerjaan keluarga miskin, Daftar
perolehan sumbangan/ swadaya untuk penanggulangan kemiskinan, Daftar
pendampingan kegiatan penanggulangan kemiskinan, Daftar prioritas kegiatan
penanggulangan kemiskinan, Daftar realisasi kegiatan TPK desa/ kecamatan. Untuk selanjutnya hasil pendataan
dilaporkan kepada Camat melalui Kasi Kesra Kecamatan Srumbung.Pendekatan rumah
tangga, dengan menggunakan data TNP2K (Basis Data Terpadu/BDT Tahun 2018) yang
memuat data individu/rumah tangga yang telah dipilah berdasarkan tingkat
kemiskinan. Optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah. Sinergitas
program/kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (SKPD/ OPD), pendidikan (beasiswa dan bantuan beasiswa miskin) ,kesehatan (iuran
KIS, program makanan tambahan, kontrasepsi subsidi), permukiman
(RTLH, air minum dan jamban).
Selanjutnya sosial (penyandang cacat), ekonomi
(perempuan, UKM, petani, dan peternak)
dan ketenagakerjaan. Pemanfaatan basis data terpadu dari Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai data sasaran dalam
pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas
penanganan kemiskinan berdasarkan kewilayahan dengan mekanisme validasi dan pemuktahiran data Basis
Data Terpadu (BDT).
Selain itu dalam rangka mendukung pelaksanaan
program penanggulangan kemiskinan saat ini telah membangun sistem aplikasi
pendukung program penanggulangan kemiskinan, yaitu Sistem Informasi
Penanggulangan Kemiskinan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan
Sosial Next Generation ). yang merupakan
aplikasi berbasis online yang berisi data by name by address Selain berbasis
online, sistem tersebut juga memuat indikator intervensi program penanggulangan
kemiskinan berdasarkan kriteria dari data BDT tahun 2018 hasil pengolahan Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tim mengoptimalkan kelembagaan TKPK di kecamatan menggunakan Basis Data Terpadu data by name by address sebagai prioritas
sasaran intervensi Program Penanggulangan Kemiskinan, meliputi sektor
pendidikan, kesehatan, permukiman, sosial, ekonomi dan ketenagakerjaan di desa
dengan memalui penganggaran lewat Dana Desa dan usulan melalui Musrenbang.
Created At : 2018-08-29 00:00:00 Oleh : MARIA YOSEPHA SULISTYAWATI T Berita Utama Dibaca : 434